Nama C&R berasal dari singkatan “Kompeten & Terpercaya”. Tujuan utama dari pendirian C&R adalah menjadi kantor hukum yang sangat kompeten dan terpercaya dengan memberikan nasihat hukum yang bijaksana dan praktis yang disesuaikan dengan tujuan bisnis dan hukum klien. C&R menawarkan berbagai layanan hukum untuk memenuhi permintaan entitas korporat dan individu pribadi dengan penekanan pada properti, investasi, masalah korporat, merger & akuisisi, perbankan & keuangan, dan ketenagakerjaan.
C&R teguh dalam komitmennya untuk berkontribusi pada kesuksesan klien dan membantu klien menghadapi tantangan setiap transaksi bisnis yang dilakukan oleh klien. C&R terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan layanan untuk memenuhi kebutuhan yang dinamis dari klien dan tetap mengikuti perubahan dalam hukum, bisnis, pasar, industri, dan faktor eksternal lain yang dapat mempengaruhi bisnis klien dan calon klien.
Menjadi kantor hukum spesialis terkemuka dengan memberikan nasihat hukum yang bijaksana dan praktis secara konsisten dengan menjunjung tinggi integritas. Secara proaktif tetap mengikuti perubahan dalam hukum, bisnis, pasar, industri, dan faktor eksternal lain yang dapat mempengaruhi bisnis klien dan calon klien.
C&R dapat membimbing perusahaan Anda dalam melakukan transaksi properti di Indonesia. Layanan kami akan membantu Anda menghindari masalah hukum yang memakan waktu dan mahal ketika menghadapi kesulitan atau hambatan hukum. Para pengacara kami telah memberikan nasihat hukum pada banyak transaksi properti seperti akuisisi tanah, apartemen dan perumahan, pengembangan, pembangunan hotel dan perkantoran, pengembangan gudang dan area komersial, dan lain sebagainya.
C&R menawarkan untuk membantu klien domestik dan asing dalam memahami dan mematuhi hukum Indonesia dalam hal korporasi umum. C&R memiliki pengalaman luas dalam memberikan nasihat kepada klien mengenai tata kelola perusahaan yang baik dan berbagai rezim dan struktur regulasi baik untuk perusahaan publik maupun swasta.
C&R memiliki keahlian untuk memberikan nasihat hukum dan bantuan terkait masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan hukum investasi di Indonesia, termasuk pendirian perusahaan investasi patungan asing (PMA) dalam kerangka hukum investasi Indonesia dan penyusunan dokumen yang diperlukan seperti perjanjian kemitraan, perjanjian pemegang saham, dll. C&R juga membantu klien dalam mematuhi hukum dan peraturan di Indonesia dan dalam berurusan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan otoritas terkait lainnya untuk memperoleh izin dan lisensi yang diperlukan untuk melakukan bisnis di Indonesia.
C&R telah memberikan nasihat pada berbagai transaksi merger dan akuisisi (M&A). Keahlian C&R termasuk membantu dalam struktur dan negosiasi terkait M&A, memberikan nasihat hukum mengenai kepatuhan terhadap persyaratan hukum, menyiapkan dokumen transaksi yang diperlukan seperti perjanjian jual beli dan perjanjian pemegang saham/pengelolaan, menghasilkan laporan legal due diligence terperinci atas perusahaan-perusahaan Indonesia, dan berhubungan dengan lembaga pemerintah dan notaris hukum sipil.
C&R memiliki pengalaman yang considerable dalam memberikan nasihat pada berbagai transaksi perbankan dan keuangan, mulai dari transaksi perbankan dan keuangan sederhana hingga kompleks, seperti pinjaman bilateral yang diasuransikan dan tidak diasuransikan, pinjaman sindikasi, penerbitan obligasi internasional, pembiayaan proyek, pembiayaan akuisisi, surat berharga keuangan termasuk hipotek, gadai, dan jaminan fidusia. C&R telah menangani setiap aspek transaksi, mulai dari tahap awal proses dan pengumpulan dokumen yang diperlukan hingga penyelesaian transaksi. Pengalaman yang luas dari C&R merupakan jaminan bahwa dana yang diterima oleh klien kami akan dikelola dengan baik.
C&R Phase Counsellors at Law dengan bangga memiliki mitra dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di dunia korporat dan praktek hukum. Mitra kami memiliki pemahaman mendalam tentang lanskap hukum di Indonesia dan mampu memberikan solusi hukum yang praktis, efektif, dan efisien bagi klien kami. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar profesionalisme dan integritas dalam setiap hal yang kami lakukan, dan kami memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan keahlian teknis kami yang luas untuk memenuhi kebutuhan unik setiap klien kami. Di C&R, kami berdedikasi untuk menyediakan layanan hukum yang luar biasa yang memberikan nilai nyata bagi klien kami.
Integritas adalah masalah penting dan nyata. C&R sangat menghargai kepercayaan klien kami. Setelah kami memperoleh kepercayaan dari klien, kami akan secara konsisten berkomitmen dan melayani klien kami untuk kepentingan terbaik klien kami dengan memegang teguh integritas.
Kami memastikan bahwa layanan hukum kami tidak hanya sah dan dapat diterapkan secara hukum, tetapi juga efektif dan efisien yang akan memainkan peran penting dalam mendukung kesuksesan bisnis klien kami.
Dengan pemahaman mendalam kami tentang hukum Indonesia dan lingkungan bisnis serta praktik yang unik, kami selalu menggunakan pendekatan bisnis dan komersial dalam setiap strategi dan nasihat yang diberikan kepada klien kami, sehingga dapat menghindari biaya yang tidak perlu dan prosedur yang memakan waktu.
Kami menghargai klien kami sebagai mitra yang kami bekerja sama secara erat dan kolaboratif untuk memastikan semua kebutuhan hukum klien kami dapat terpenuhi dengan baik. C&R selalu berusaha untuk merespons kebutuhan klien sepanjang waktu, mengelola masalah klien secara proaktif, memberikan nasihat hukum yang kompeten berdasarkan penelitian hukum yang mendalam dan spesifik, berkomunikasi secara intensif dan jelas dengan klien, dan berupaya mencapai hasil akhir yang diinginkan oleh klien.
