

Berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam praktik hukum terutama di sektor properti. Tidak diragukan lagi pemahaman yang mendalam tentang hal-hal yang berhubungan dengan properti transaksi. Dia menggabungkan pengalaman dan pemahaman dengan kemampuannya yang mumpuni dalam bisnis apa pun praktik. Ini telah mempertajamnya untuk sangat memperhatikan Anda hal-hal yang berhubungan dengan properti transaksi dengan solusi yang paling tepat.

Wirasti Amrih Jayanti memulai karir hukumnya pada tahun 2010 sebagai pengacara junior di Ary Zulfikar & Partners, sebuah firma hukum butik di Jakarta yang mengkhususkan diri pada transaksi komersial. Dia kemudian mengembangkan keahlian hukumnya di sektor perbankan dengan bergabung di PT BPR Nusantara Bona Pasogit sebagai konsultan hukum internal selama hampir 3 tahun.
Setelah itu, dia melanjutkan karir hukumnya sebagai konsultan hukum internal di Grup Agung Abadi dimana dia menangani 4 proyek properti (pergudangan, rumah tapak, apartemen, pasar modern dan ruko) di bawah 4 perusahaan berbeda yang tergabung dalam Grup Abadi dengan tanggung jawab utama pada penyusunan dan negosiasi berbagai dokumen properti (seperti surat konfirmasi unit, surat pesanan, perjanjian jual beli bersyarat, risalah serah terima unit, perjanjian sewa, dan lain-lain) serta menangani berbagai transaksi komersial lainnya atas nama Agung Abadi Group.
Sejalan dengan kegemarannya mempelajari sektor properti, dia bergabung dengan Vasanta Group pada tahun 2018 hingga 2022 sebagai Senior Legal Manager. Vasanta group adalah perusahaan holding konglomerat lokal yang berinvestasi dan mengembangkan usahanya di beberapa sektor properti seperti pengembangan apartemen Vasanta Innopark di kawasan Industri MM2100 di Bekasi Jawa Barat, pengembangan perumahan Shila at Sawangan di Sawangan Depok, pengembangan tujuan wisata di beberapa tempat seperti Labuan Bajo, Magelang, Sumba dan Manado, investasi di perusahaan teknologi terbuka, dan lain-lain.
Di sana, dia menangani hampir 30 anak perusahaan dan telah memberikan penasihatan hukum sejumlah besar transaksi properti atas nama Grup Vasanta seperti penyusunan dan negosiasi perjanjian pembiayaan konsumen dengan berbagai bank, perjanjian usaha patungan dan perjanjian operasi bersama dengan banyak pemain properti global, penanganan kasus hukum dan tuntutan hukum bersama dengan penasihat hukum eksternal.
Wirasti memiliki keahlian yang luas dalam transaksi tanah dan/atau properti di Indonesia, seperti transaksi pembebasan tanah dan/atau properti, kerjasama penggunaan tanah, pengembangan tanah, dan penyewaan. Latar belakangnya di industri real estat/pertanahan meliputi transaksi akuisisi tanah dan/atau properti, perjanjian kerja sama/pemanfaatan, kepatuhan hukum, dan pengembangan tanah dan/atau properto. Wirasti memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti pada tahun 2010 dan menyelesaikan gelar kenotariatan dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2017.
